Surat Pengantar

Pengantar Akta Kelahiran

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga
  • Form F-1.02 Pendaftaran Kependudukan
  • Form F-2.01 Pelaporan Kelahiran
Persyaratan:
  • Asli Surat Kelahiran dari dokter/bidan, atau SPTJM Kelahiran
  • Asli Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Fotokopi KTP Orang Tua dari anak yang didaftarkan
  • Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi
  • Fotokopi Buku Nikah dilegalisir KUA, atau SPTJM Pasangan Suami-Istri
Keterangan:
  • Pelaporan Kelahiran diajukan sendiri oleh pelapor ke UPTD Yandukcapil dengan membawa dokumen tersebut di atas
  • Persyaratan yang dibutuhkan instansi pelaksana mungkin berbeda, dan itu di luar kewenangan desa.

Pengantar Akta Kematian

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga
  • Form F-1.02 Pendaftaran Kependudukan
  • Form F-2.01 Pelaporan Kematian
  • Surat Keterangan Pemakaman
  • Buku Pokok Pemakaman
Persyaratan:
  • Asli Surat Kematian dari dokter, jika meninggal di rumah sakit
  • Asli Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Fotokopi KTP yang meninggal
  • Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi
Keterangan:
  • Pelaporan Kelahiran diajukan sendiri oleh pelapor ke UPTD Yandukcapil dengan membawa dokumen tersebut di atas
  • Persyaratan yang dibutuhkan instansi pelaksana mungkin berbeda, dan itu di luar kewenangan desa.

Pengantar Perubahan Data

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga
  • Form F-1.03 Pernyataan Perubahan Data
Persyaratan:
  • Asli Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Data dukung berupa dokumen yang menunjukkan data yang benar, misal: Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, dan lain sebagainya.
Keterangan:
  • Perubahan data primer seperti NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu, diajukan sendiri oleh pelapor ke Disdukcapil Kabupaten dengan membawa dokumen tersebut di atas.
  • Perubahan data non-primer seperti Pekerjaan, Pendidikan, Golongan Darah, alamat dalam satu desa, diajukan sendiri oleh pelapor ke Kecamatan dengan membawa dokumen tersebut di atas.
  • Persyaratan yang dibutuhkan instansi pelaksana mungkin berbeda, dan itu di luar kewenangan desa.

Permohonan KK baru

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga
  • Form F-1.06 Permohonan Pindah Datang (jika berasal dari luar desa)
Persyaratan:
  • Asli Kartu Keluarga asal
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Fotokopi Surat Nikah, jika ada
  • Surat Keterangan Pindah WNI, jika berasal dari luar desa
Keterangan:
  • Permohonan diajukan ke Kecamatan dg membawa persyaratan di atas
  • Persyaratan yang dibutuhkan instansi pelaksana mungkin berbeda, dan itu di luar kewenangan desa.

Permohonan Cetak KK/KTP Hilang

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga untuk permohonan cetak ulang KK
  • Surat Pengantar Pencetakan KK/KTP
  • Surat Pengantar Pelaporan Kehilangan
Persyaratan:
  • Fotokopi KTP dan/atau KK Pelapor
Keterangan:
  • Permohonan cetak diajukan ke Kecamatan dg membawa persyaratan di atas dilampiri Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
  • Persyaratan yang dibutuhkan instansi pelaksana mungkin berbeda, dan itu di luar kewenangan desa.

Pengantar Pindah

Keluaran:
  • Form F-1.01 Biodata Keluarga
  • Form F-1.06 Permohonan Pindah
Persyaratan:
  • Asli Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Pemohon, atau Akta Kelahiran
  • Alamat lengkap tujuan pindah
Keterangan:
  • Surat Pindah Antar Desa, dibuat oleh desa.
  • Surat Pindah Antar Kecamatan, dibuat oleh Kecamatan.
  • Surat Pindah Antar Kabupaten/Provinsi dibuat oleh Disdukcapil Kabupaten dengan membawa persyaratan dari desa dan Pengantar Pindah dari Kecamatan.

Pengantar Pencatatan Pernikahan

Keluaran:
  • N1 – Surat Pengantar Nikah
  • N2 – Permohonan Kehendak Nikah
  • N4 – Persetujuan Calon Pengantin
  • N5 – Surat Izin Orang Tua
  • N6 – Surat Kematian Suami/Istri, jika cerai mati
  • Surat Pernyataan Status
Persyaratan:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Orang Tua
  • Fotokopi KK masing-masing calon pengantin
  • Fotokopi Akta Kelahiran, atau Keterangan Kelahiran
  • Fototokopi Ijazah terakhir

    Surat Keterangan

    Surat Keterangan Domisili

    Keluaran:
    • Keterangan domisili tempat tinggal perseorangan, atau
    • Keterangan domisili usaha/badan/lembaga
    Persyaratan:
    • KTP Pemohon

    Surat Keterangan Tidak Mampu

    Keluaran:
    • Surat Keterangan Tidak Mampu
    Persyaratan:
    • KTP/KK Pemohon
    Keterangan:
    • Mencantumkan informasi tujuan pembuatan surat
    • Mencantumkan informasi penghasilan rata-rata tiap bulan

      Surat Keterangan Wali Murid

      Keluaran:
      • Surat Keterangan Wali Murid
      Persyaratan:
      • KK yang mencantumkan nama siswa
      • KK yang mencantumkan nama wali, jika berbeda KK
      Keterangan:
      • Mencantumkan informasi tujuan pembuatan surat
      • Mencantumkan hubungan siswa dengan wali

      Surat Keterangan Wali Nikah

      Keluaran:
      • Surat Keterangan Wali
      Persyaratan:
      • KTP Pemohon
      • KTP Wali
      Keterangan:
      • Mencantumkan informasi tujuan pembuatan surat
      • Mencantumkan informasi hubungan catin dengan wali

      Surat Keterangan Usaha

      Keluaran:
      • Surat Keterangan Usaha
      Persyaratan:
      • KTP Pemohon
      Keterangan:
      • Mencantumkan informasi tujuan pembuatan surat
      • Mencantumkan informasi jenis usaha

      Surat Keterangan Tanah

      Keluaran
      • Surat Keterangan Desa, atau
      • Surat Keterangan NJOP
      Persyaratan
      • KTP Pemohon
      • SPPT dan/atau Sertipikat Hak Milik