Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Balai Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini mengusung tema “Revitalisasi BUMDesa Gemah Ripah Cisalak dan Penyertaan Modal Desa untuk Program Ketahanan Pangan” dan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Cisalak beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur perempuan. Turut hadir sebagai narasumber, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan dan strategi ketahanan pangan berbasis desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cisalak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan. “Musyawarah ini menjadi momentum untuk memperkuat peran BUMDesa sebagai lokomotif ekonomi desa, khususnya dalam program ketahanan pangan,” ujarnya.

Fokus utama diskusi dalam musyawarah ini adalah upaya revitalisasi BUMDesa Gemah Ripah agar lebih aktif dan adaptif dalam menjalankan program-program ketahanan pangan. Salah satu langkah konkret yang disepakati dalam forum ini adalah penyertaan modal dari Pemerintah Desa sebesar 20% dari total Dana Desa tahun anggaran berjalan kepada BUMDesa, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan unit usaha pangan.

Pendamping Desa menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, BUMDesa dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan pangan lokal, penguatan distribusi hasil pertanian warga, dan pengembangan unit usaha pangan mandiri. Selain itu, keterlibatan kelompok perempuan dan pemuda desa turut ditekankan agar program berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Para peserta musyawarah memberikan berbagai masukan terkait penguatan kelembagaan BUMDesa, strategi pemanfaatan lahan desa, dan perlunya pelatihan teknis pengelolaan usaha pangan. Diskusi berlangsung aktif dan terbuka, mencerminkan antusiasme warga dalam mendukung ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Sebagai hasil awal, forum menyepakati mekanisme penyertaan modal, rencana pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta jadwal tindak lanjut program yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa.

Musyawarah ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun ketahanan pangan di Desa Cisalak. Ke depan, Pemerintah Desa bersama BUMDesa dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bergerak sinergis dalam mewujudkan desa yang mandiri pangan dan berdaya saing.