CISALAK – Kepala Desa Cisalak, Wasid, resmi melantik Kepala Dusun Napel yang baru, Adi Sucipto, pada 18 Juli 2023 di Balai Desa Cisalak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap. Acara pelantikan yang berlangsung secara khidmat tersebut dihadiri para tamu undangan diantaranya Forkompimcam, Ketua BPD, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta keluarga terlantik.

Adi mengucapkan sumpah janji dipandu Kepala Desa di hadapan rohaniawan dan para saksi, dilanjutkan Kata-kata Pelantikan dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

Pengisian kekosongan perangkat desa unsur kewilayahan dengan jabatan Kepala Dusun Napel diselenggarakan Pemerintah Desa Cisalak sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun sebelumnya, Diskam Al Nasrudin, karena telah mencapai usia 60 tahun.

Seluruh tahapan pengisian kekosongan perangkat desa dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pada tahap penjaringan, terdapat empat orang pendaftar yang memenuhi berkas persyaratan administrasi. Kemudian tahapan dilanjutkan dengan ujian penyaringan yang terdiri dari penilaian prestasi, penilaian ujian praktek dan penilaian ujian tertulis. Berdasarkan Keputusan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Kepala Desa lalu mengirim surat usulan tentang permohonan rekomendasi kepada Camat Camat dan setelah surat rekomendasi diterima barulah kemudian dapat diselenggarakan penetapan dan pelantikan.